Ujian Nasional
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan akan menyelenggarakan tiga ujian nasional (UN) di tahun 2016. UN
pertama merupakan ujian perbaikan bagi peserta UN tahun 2015 yang belum
memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL) pada satu atau lebih mata pelajaran,
dan berkeinginan memperbaikinya. UN kedua, merupakan ujian utama tahun 2016
dengan kisi-kisi baru, dan UN ketiga merupakan perbaikan bagi peserta UN tahun
2016.
Rencana ujian nasional tersebut disampaikan oleh
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno, pada
rapat koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala
LPMP, dan Kepala P4TK seluruh Indonesia, Jumat (10/07/2015) di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut Totok menyebutkan
tanggal-tanggal penting untuk pelaksanaan ketiga UN tersebut. UN pertama yang
dijadwalkan adalah UN perbaikan 2015 yang akan dilaksanakan pada 22 Februari
2016. Untuk UN utama 2016 akan dilaksanakan mulai 4 April, dan UN perbaikan
tahun 2016 akan dilaksanakan awal Juni/September.
Untuk materi ujian, kata Totok, disesuaikan dengan
jenis UN. UN perbaikan tahun 2015 materi ujiannya sesuai dengan kisi-kisi UN
2015. Untuk UN utama 2016 materi ujiannya ada tiga, yaitu irisan kurikulum KTSP
dan K13, Kisi-kisi UN yang dikeluarkan BSNP (bersifat makro), dan sesuai dengan
ketuntasan kurikulum. “Sedangkan untuk UN perbaikan 2016, materinya sama dengan
UN utama 2016,” tuturnya.
Dari sisi pelaksanaan, Totok menjelaskan, UN perbaikan
2015 akan dilakukan dengan berbasis komputer. Ujian akan dilaksanakan di
SMA/SMK di domisili siswa saat ini dan siswa dapat mendaftar secara online ke
dinas provinsi. Untuk UN utama di 2016 akan dilaksanakan di sekolah
masing-masing dengan berbasis kertas dan komputer. Sedangkan untuk UN perbaikan
2016, mekanismenya sama dengan UN perbaikan 2015, yaitu berbasis komputer dan
pendaftaran dilakukan secara online di dinas provinsi. (Aline Rogeleonick)
Pendaftaran Ujian Nasional Perbaikan
UN Perbaikan
adalah ujian nasional yang diselenggarakan untuk peserta didik pada jenjang
SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK, dan Program Paket C tahun pelajaran 2014/2015 yang
mencapai nilai UN kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima).
UNP
diperuntukkan hanya bagi siswa yang berkeinginan untuk memperbaiki nilai
tersebut.
Setiap calon
peserta UNP harus melakukan pendaftaran secara online secara mandiri melalui
laman ini.
Silahkan
kunjungi http://unbk.kemdikbud.go.id/unp
Untuk calon
peserta yang belum mendaftar, silahkan klik menu "Pendaftaran",
untuk yang sudah mendaftar silahkan klik menu "Login", untuk
yang masih bingung bagaimana mendaftar silahkan klik menu "Petunjuk
Pendaftaran". Kemudian ikuti instruksi selanjutnya
No comments:
Post a Comment